Jumat, 20 Juni 2008

PANDAGAN ISLAM TERHADAP PEKERJAAN SEORANG WANITA YANG DILAKUKAN BERSAMA DENGAN LAKI-LAKI

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa pandangan Islam tentang pekerjaan seorang wanita bersama dengan laki-laki?

Jawaban...

Seperti yang sudah diketahui keikutsertaan seorang wanita untuk bekerja dalam lapangan pekerjaan seorang laki-laki akan menyebabkan percampuran dalam pergaulan yang tercela dan berdua-duan dengannya. Dan hal tersebut adalah perkara yang sangat vital sekali, yang akibatnya juga sangat fatal dan hasilnya buruk serta akibatnya tidak baik, yakni bertentangan dengan dalil-dalil Islam yang menyuruh wanita untuk tetap berada di rumahnya dan mengerjakan pekerjaan yang dikhususkan dan diciptakan Allah untuknya agar menjadikannya jauh dari ikhtilath. Adapun dalil-dalil yang jelas dan shahih yang menunjukkan atas haramnya berduaan dengan selain mahram dan melihatnya serta sarana-sarana yang menjadi perantara untuk terlaksananya perbuatan yang diharamkan oleh Allah. Dalil-dalil yang banyak, jelas memutuskan percampuran yang menyebabkan perbuatan yang akibatnya tidak terpuji di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta誕la.

鄭rtinya : Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang terdahulu dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatilah Allah dan RasulNya sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabi) sesungguhnya Allah adalah Mahalembut laga Maha Mengetahui・[Al-Ahzab : 33-34]

鄭rtinya : Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka yang demekian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang・[Al-Ahzab : 59]

鄭rtinya : Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannnya kecuali yang (biasa) nampak daripadanya dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putera-putera mereka atau putera-putera suami mereka・[An-Nu ; 30-31]

鄭rtinya : Apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepada mereka (isteri-isteri Nabi) maka mintalah dari belakang tabir, cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka・[Al-Ahzab : 53]

Nabi Shallallahu 疎laihi wa sallam bersabda.

鄭rtinya : Hindarilah bercampur dengan wanita・(maksudnya selain mahram), dikatakan kepadanya, 展ahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang saudara ipar?・Beliau menjawab : 鉄audara ipar bagaikan kematian・

Rasulullah Shallallahu 疎laihi wa sallam juga melarang untuk bedua-duaan dengan wanita selain mahram secara umum seraya berkata.

鄭rtinya : Sesungguhnya setan adalah orang ketiganya・

Dan melarang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya untuk menutup jalan kerusakan, menutup pintu dosa, mencegah sebab-sebab kejahatan dan mencegah dua macam tipu daya setan berdasarkan ini, maka betul apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 疎laihi wa sallam

鄭rtinya : Takutlah akan dunia dan wanita, karena fitnah pertama yang menimpa bani Israil adalah dari wanita・

Seraya beliau bersabda.

鄭rtinya : Saya tidak meninggalkan fitnah (godaan) yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki daripada fitnah perempuan・

Ayat-ayat dan hadits-hadits ini adalah dalil-dalil yang menjelaskan kewajiban menjauhi ikhtilath yang menyebabkan rusaknya keluarga dan hancurnya masyarakat. Dan ketika anda melihat kedudukan wanita di beberapa negara Islam, maka anda akan dapati mereka telah menjadi hina dan tercela karena keluar rumahnya yang menjadikannya mengerjakan hal-hal yang sebenarnya bukan tugasnya. Orang-orang yang berakal dari negara-negara Barat telah menyeru keharusan untuk mengembalikan wanita kepada kedudukannya semula yang telah disediakan oleh Allah dan diatur sesuai dengan fisik dan akalnya, tetapi seruan itu telah terlambat.

Sebenarnya lahan pekerjaan wanita di rumah atau di bidang pengajaran dan lainnya yang berhubungan dengan wanita sudah cukup bagi wanita tanpa harus memasuki pekerjaan yang menjadi tugas para laki-laki. Kita memohon kepada Allah agar menjaga negara kita, negara kaum muslimin semua dari tipu daya musuh dan rencana-rencana mereka yang menghancurkan dan semoga Dia memberi taufik kepada kaum muslimin dan pemimpinnya serta para penulis buku untuk membawa kaum wanita kepada jalan yang sesuai dengan kedudukan mereka di dunia dan di akhirat sebagai pelaksanaan perintah dari Tuhan mereka dan Pencipta mereka yang Maha Mengetahui kebutuhan mereka dan semoga Dia memberi taufik para pemimpin Islam kepada jalan yang di dalamnya ada kemaslahatan manusia dan negara, serta dalam masalah kehidupan dan tempat kembali (akhirat) dan melindungi kita dan orang-orang muslimin lainnya dari kesesatan fitnah dan sebab-sebab kebencian, sesungguhnya Dia Maha Mengurusi hal tersebut dan menguasainya.

[Fatawa Mar誕h, 2/94]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami誕h Lil Mar誕til Muslimah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Ahmad Amin Syihab, Penerbit Darul Haq]




































KEDUDUKAN WANITA DI DALAM KEHIDUPAN


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz




Ini adalah jawaban terhadap pertanyaan yang dimuat didalam majalah Al-Jail Riyadh seputar kedudukan wanita di dalam Islam.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi dan rasul yang paling mulia, Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta segenap orang yang menelusuri jejak ajaran mereka hingga hari pembalasan, wa ba'du.

Sesungguhnya wanita muslimah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di dalam Islam dan pengaruh yang begitu besar di dalam kehidupan setiap Muslim. Dialah sekolah pertama di dalam membangun masyarakat yang shalih jika ia berjalan sesuai dengan petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena berpegang teguh kepada kedua sumber itu dapat menjauhkan setiap Muslim laki-laki dan wanita dari kesesatan di dalam segala sesuatu.

Kesesatan bangsa-bangsa dan penyimpangannya tidak akan terjadi kecuali karena mereka menjauh dari ajaran Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ajaran yang diajarkan oleh para nabi dan rasulNya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Aku tinggalkan pada kamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat selagi kamu berpegang teguh kepadanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur'an) dan Sunnah NabiNya" [Diriwayatkan Imam Malik didalam Kitab Al-Muwaththa]

Didalam Al-Qur'an terdapat banyak ayat yang menunjukkan betapa pentingnya kaum wanita sebagai ibu, sebagai istri, sebagai saudara dan sebagai anak. Mereka juga mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban, sedangkan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berfungsi menjelaskan secara detail.

Urgensi atau pentingnya (peran wanita) itu tampak di dalam beban tanggung jawab yang harus diembannya dan perjuangan berat yang harus ia pikul yang pada sebagiannya melebihi beban tanggung jawab yang dipikul kaum pria. Maka dari itu, di antara kewajiban terpenting kita adalah berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya dan mempergaulinya dengan baik. Dalam hal ini ia harus lebih diutamakan dari pada ayah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya ; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu bapakmu, hanya kepada Ku-lah kamu kembali". [Luqman : 14]

"Artinya : Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan". [Al-Ahqaf : 15]

Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata : 'Ya Rasulullah, siapa manusia yang lebih berhak untuk saya pergauli dengan baik ?'・Jawab Nabi, 'Ibumu' Ia bertanya lagi, 'Lalu siapa?' Jawab beliau, 'Ibumu', Ia bertanya lagi, 'Lalu siapa lagi ?' Beliau jawab 'Ayahmu'[Diriwayatkan oleh Imam Bukhari]

Makna yang terkandung di dalam hadits ini adalah bahwa ibu harus mendapat 3x (tiga kali) lipat perbuatan baik (dari anaknya) dibandingkan bapak.

Kedudukan istri dan pengaruhnya terhadap jiwa laki-laki telah dijelaskan oleh ayat berikut ini.

"Artinya : Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang". [Ar-Rum : 21]

Ibnu Katsir di dalam tafsirnya tentang mawadah wa rahmah mengatakan : Mawaddah adalah rasa cinta dan Rahmah adalah rasa kasih sayang, karena sesungguhnya seorang laki-laki hidup bersama istrinya adalah karena cinta kepadanya atau karena kasih dan sayang kepadanya, agar mendapat anak keturunan darinya.

Sesungguhnya ada pelajaran yang sangat berharga dari Khadijah Radhiyallahu anha dimana beliau mempunyai peranan yang sangat besar dalam menentramkan rasa takut yang dialami Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Malaikat Jibril turun kepadanya dengan membawa wahyu di goa Hira' untuk pertama kalinya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepada Khadijah dalam keadaan seluruh persendiannya gemetar, seraya bersabda.

"Artinya : Selimuti aku! Selimuti aku! Sungguh aku mengkhawatirkan diriku, Maka Khadijah berkata : Tidak. Demi Allah, Allah tidak akan membuatmu menjadi hina sama sekali, karena engkau selalu menjalin hubungan silaturahmi, menanggung beban, memberikan bantuan kepada orang yang tak punya, memuliakan tamu dan memberikan pertolongan kepada orang yang berada di pihak yang benar". [Muttafaq Alaih]

Kita juga tidak lupa peran Aisyah Radhiyallahu 'anha dimana para tokoh sahabat Nabi banyak mengambil hadits-hadits dari beliau, dan begitu pula kaum wanita banyak belajar kepadanya tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan mereka. Dan belum lama, yaitu pada zaman Imam Muhammad bin Sa'ud rahimahullah, beliau dinasehati oleh istrinya agar mau menerima dakwah tokoh pembaharu, yaitu Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, ketika Syaikh Muhammad menawarkan dakwah kepadanya. Nasehat sang istri mempunyai pengaruh yang begitu besar sehingga terjadi kesepakatan di antara mereka berdua untuk memperbaharui dakwah dan menyebar luaskannya, (yang hingga kini) kita merasakan pengaruhnya dalam penegakkan Aqidah kepada penduduk Jazirah Arab.

Tidak diragukan lagi bahwa ibu saya pun rahimahullah, mempunayi peran yang sangat besar dan pengruh yang sangat dalam di dalam memberikan dorongan kepada saya untuk giat belajar (menuntut ilmu). Semoga Allah melipat gandakan pahalanya dan memberinya balasan yang terbaik atas jasanya kepada saya.

Dan hal yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa rumah tangga yang dihiasi dengan penuh rasa kasih sayang, rasa cinta, keramahan dan pendidikan yang Islami akan berpengaruh terhadap suami. Ia akan selalu beruntung, dengan izin Allah, di dalam segala urusannya, berhasil di dalam segala usaha yang dilakukannya, baik di dalam menuntut ilmu, perniagaan ataupun pertanian dan lain-lainnya.

Hanya kepada Allah jualah saya memohon agar membimbing kita semua ke jalan yang Dia cintai dan Dia ridhai. Shalawat dan salam atas Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

[Majmu Fatawa, jilid 3, halaman 348]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Muathofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]








APA PEKERJAAN YANG DIPERBOLEHKAN BAGI PEREMPUAN MUSLIMAH YANG MANA IA BISA BEKERJA DI DALAMNYA


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa lahan pekerjaan yang diperbolehkan bagi perempuan muslimah yang mana ia bisa bekerja di dalamnya tanpa bertentangan dengan ajaran-ajaran agamanya ?

Jawaban
Lahan pekerjaan seorang wanita adalah pekerjaan yang dikhususkan untuknya seperti pekerjaan mengajar anak-anak perempuan baik secara administratif ataupun secara pribadi, pekerjaan menjahit pakaian wanita di rumahnya dan sebagainya. Adapun pekerjaan dalam lahan yang dikhususkan untuk orang laki-laki maka tidaklah diperbolehkan baginya untuk bekerja pada lahan tersebut yang akan mengundang ikhtilath sedangkan hal tersebut adalah fitnah yang besar yang harus dihindari.

Perlu diketahui bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.

"Artinya : Saya tidak meninggalkan fitnah (godaan) yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki daripada fitnah perempuan".

Maka seorang laki-laki harus menjauhkan keluarganya dari tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya dalam segala kondisi.

[Fatawa Mar'ah, 1/103]

HUKUM BEKERJANYA SEORANG WANITA DAN LAPANGAN PEKERJAAN YANG DIPERBOLEHKAN BAGI SEORANG WANITA


Oleh
Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta



Pertanyaan
Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apa hukum wanita yang bekerja ? Dan lapangan pekerjaan apa saja yang diperbolehkan bagi seorang wanita untuk bekerja di dalamnya ?

Jawaban
Tidak seorang pun yang berselisih bahwa wanita berhak bekerja, akan tetapi pembicaraan hanya berkisar tentang lapangan pekerjaan apa yang layak bagi seorang wanita, dan penjelasannya sebagai berikut :

Ia berhak mengerjakan apa saja yang biasa dikerjakan oleh seorang wanita biasa lainnya dirumah suaminya dan keluarganya seperti memasak, membuat adonan kue, membuat roti, menyapu, mencuci pakaian, dan bermacam-macam pelayanan lainnya serta pekerjaan bersama yang sesuai dengannya dalam rumah tangga.

Ia juga berhak mengajar, berjual beli, menenun kain, membuat batik, memintal, menjahit dan semisalnya apabila tidak mendorong pada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh syara' seperti berduaan dengan selain mahram atau bercampur dengan laki-laki lain, yang mengakibatkan fitnah atau menyebabkan ia meninggalkan hal-hal yang harus dilakukannya terhadap keluarganya, atau menyebabkan ia tidak mematuhi perintah orang yang harus dipatuhinya dan tanpa ridha mereka.

[Majalatul Buhuts Al-Islamiyah 19/160]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Edisi Indonesiap Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq]








1 komentar:

nindiyarso aditya.blogspot.com mengatakan...

gw sebagai sahabat sejati bangga ma lo...(kan sejati...emang bikin bangga)